Timbangan Pedagang banyak tak layak pakai
Kamis, 11 Agustus 2011
|
Berita
|
SeributawaNews – Sifat curang yang di tunjukan pedang benar-benar sangat meresahkan pembeli. Pedagang yang curang dengan mengurangi jumlah takaran pada timbangan atau tera tanpa diketahui pembeli merupakan sebuah tindakan yang tidak dapat ditolerir lagi dan ini sudah masuk ke dalam ranah hukum. Seperti yang terjadi di Tanjung Anyar Mojokerto, berbagai jenis timbangan di daerah tersebut di periksa
Hasilnya petugas menemukan 98 persen timbangan tidak layak dipergunakan. Padahal, sudah ada undang-undang dan peraturan daerah yang khusus mengatur kecurangan alat ukur ini. Rencananya petugas akan memeriksa secara berkala timbangan pedagang sehingga tidak merugikan konsumen.
Tindak curang dari pedagang ini seyogya tidak harus lagi terjadi, apa yang mereka dapat pun tentunya tidak aka nada nilai keberkahan disisi Allah SWT.
Hasilnya petugas menemukan 98 persen timbangan tidak layak dipergunakan. Padahal, sudah ada undang-undang dan peraturan daerah yang khusus mengatur kecurangan alat ukur ini. Rencananya petugas akan memeriksa secara berkala timbangan pedagang sehingga tidak merugikan konsumen.
Tindak curang dari pedagang ini seyogya tidak harus lagi terjadi, apa yang mereka dapat pun tentunya tidak aka nada nilai keberkahan disisi Allah SWT.
0
Langganan:
Posting Komentar (Atom)